Showing posts with label TRENDING. Show all posts
Showing posts with label TRENDING. Show all posts

Mengejutkan ! Para Pemesan Jaringan Artis Ini Ternyata Ada Nama Pejabat. Siapa Dia ?

Polisi mengungkap jaringan prostitusi online dengan sangat serius. Tidak hanya membongkar jaringan artis siapa dan dari mana saja yang terlibat dalam bisnis prostitusi online itu, namun juga para pemesannya. Dari keterangan polisi ada yang cukup mengejutkan yakni bahwa dari sekian banyak pemesan artis dengan harga antara 25 hingga 100 juta rupiah sekali kencan ada nama pejabat negara.
Wow, siapakah nama pejabat itu ? Yang jelas tidak mungkin pejabat dengan golongan 3 ke bawah karna gajinya tidak mungkin cukup untuk membayar para artis itu. Tidak tau kelau sebelum itu merampok brangkas kantor dulu baru bisa.
Sebagaimana CNN Indonesia membeberkan, Polisi juga mengetahui jaringan prostitusi online yang melibatkan para artis setelah penyidik menyita handphone milik para muncikari. Dalam ponsel mereka ada jejak percakapan yang dilakukan para mucikari tersebut dengan para calon pelanggannya.
Kapanlagi.com

"Percakapan mereka, antara pelanggan sama muncikari, namanya ada di handphone, oh dia pesan," kata Harissandi dikutip cnnindonesia.com (7/01). Ia mengatakan mucikari itu terbuka membongkar siapa nama-nama artis dan para pemesannya.
Untuk para pelanggan, Harissandi mengatakan berasal dari beragam kalangan mulai dari pengusaha hingga pejabat. Meski demikian dia enggan membeberkan lebih jauh soal pejabat apa dan siapa, yang diduga memesan jasa prostitusi artis via online melalui dua muncikari tersebut.
"Kebanyakan pengusaha, pejabat ada, pokoknya pejabat saja," jawab Harissandi, saat ditanya apakah pejabat tersebut adalah pemimpin daerah atau pusat atau pejabat publik yang lain. Menurut Harissandi para artis ini melayani pemesannya hingga ke seluruh kota di Indonesia sampai ke luar negeri.
Vanessa dan Hotman Paris yang ikut berkomentar atas kasus ini (tribunnews.com)
Nah terkait dengan pro kontra hukum atas para pengguna jasa prostitusi online bagi pejabat nampaknya tidak terlalu ribet. Karna kalaupun tidak bisa dikenai pasal khusus ini , Ia bisa kena aturan indisipliner dan etika sebagai ASN. Atau bisa juga pasal perzinahan kalau sudah berkeluarga.
Maka , dipastikan ada pejabat yang spot jantung nih, terutama yang sudah pernah pesan artis-artis itu untuk teman tidurnya. Berdoalah semoga Tuhan mengampunimu sebelum ajal menjemput. **

Begini Cara Mucikari Tawarkan Vanessa Angel Pada Pria yang Mengencaninya dengan Tarif Rp 80 Juta Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Begini Cara Mucikari Tawarkan Vanessa Angel Pada Pria yang Mengencaninya dengan Tarif Rp 80 Juta

Kini orang yang menjadi pihak ketiga dalam kasus ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kuasa hukum Tantri, Heru Prayitno, mengungkapkan jika kliennya tak tahu kalau artis yang dia tawarkan diamankan oleh Polda Jatim.

• Foto Syurnya Saat Mandi Beredar Usai Ditangkap, Vanessa Angel Curiga Pada Rekan Artisnya!

Hal tersebut lantaran saat Vanessa digerebek, Tantri tak ikut ke Surabaya, melainkan berada di Jakarta.

“Jadi klien kami tidak ikut di Surabaya saat itu berada di Jakarta,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1), seperti yang TribunStyle.com kutip dari Suar.ID.

Tak hanya itu, Heru mendapat pengakuan dari Tantri kalau kliennya tersebut mendapat upah dari jasa yang dijalaninya ini.

Tantri menerima uang sebesar Rp2,5 juta sebagai jasa penghubung.

• Doa Maia Estianty Saat Ibadah Umrah, Ungkapkan Syukur Hingga Sebut Nama Irwan Mussry Karena Ini

“Seperti yang disampaikan klien kami menerima uang Rp2,5 juta sebagai jasa penghubung,” bebernya.

Bahkan Tantri bisa saja tak tahu siapa orang yang dipertemukannya dengan sang artis mengingat ada orang ketiga yang berperan menghubungkan dengan tamunya.

“Jadi ada link yang putus itu dibuktikan dari chatting (WhatsApp) yang terputus yang perlu dikejar sama penyidik Polda Jatim,” pungkasnya.

Berbeda dengan Tantri dan Endang yang ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa kini justru dipulangkan karena statusnya masih sebagai saksi.

• Kondisi Terkini Ustad Arifin Ilham Dirawat di Rumah Sakit, Sederet Public Figure Datang Menjenguk

Pria yang mengencani Vanessa juga tak ditahan dan kini sudah dipulangkan.

Vanessa dan pria yang mengencaninya tersebut diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (05/01/2019) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah hotel di Surabaya.

Ini Alasan Pengusaha Rian Berkencan dengan Vanessa Angel, Rela Rogoh Rp 80 Juta - Sabtu

Ini Alasan Pengusaha Rian Berkencan dengan Vanessa Angel, Rela Rogoh Rp 80 Juta -
Sabtu (5/1/2019), Vanessa Angel diamankan polisi terkait kasus prostitusi online.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, Vanessa Angel ditetapkan sebagai saksi.

Akhirnya, pada Minggu (6/1/2019) polisi mengizinkan Vanessa Angel untuk bebas dan pulang.

Dua muncikari berinisial ES dan TN kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi kini juga mengungkapkan identitas pria yang diduga menyewa jasa prostitusi artis FTV, Vanessa Angel itu merupakan seorang pengusaha bernama Rian.

• Pengakuan Blak-blakan Vanessa Angel: Dijerat S, Belum Dibayar Rp 80 Juta, Cuma Terima Uang Transpor

Rian sendiri merupakan seorang pengusaha pertambangan pasir di Lumajang, Jawa Timur.

"Iya, pengusaha tambang di Lumajang, tapi tidak hanya usaha pasir saja," jelas Harissandi kepada awak media, Senin (7/1/2019).

Upaya Rian untuk bisa berhubungan intim dengan Vanessa Angel terendus setelah ia memesan jasa prostitusi online saat berada di Surabaya.

Rian juga sudah diperiksa oleh pihak kepolisian pasca penggrebekan.

Namun, polisi langsung melepaskan Rian dengan alasan status pengusaha tersebut hanya sebatas saksi saja.

• Sempat Dirahasiakan, Pria yang Terciduk Bersama Vanessa Angel Mulai Terbongkar, Ini 7 Faktanya!

Dalam Undang-Undang (UU), status Rian yang hanya sebatas saksi memang tidak ada yang mewajibkan untuk ditangkap dalam hal prostitusi.

"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari, karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," sambung polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

Sebagai informasi, Rian merupakan pengusaha asal Jakarta yang sering wara-wiri ke beberapa daerah termasuk Surabaya.

Namun belum diketahui dengan pasti keberadaan Rian di Surabaya ialah untuk kepentingan bisnis atau hanya semata-mata untuk berkencan dengan Vanessa Angel.

Demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel, Rian rela merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah.

• 4 Fakta Rian, Sosok Pria yang Sewa Vanessa Angel dengan Tarif Rp 80 Juta, Ternyata Masih Lajang

Vanessa Angel sendiri diduga memiliki tarif Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada tamunya.

Saat diperiksa oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rian mengungkapkan alasannya samapi rela membayar Rp 80 juta demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel.

Rupanya, alasan Rian tak lain dan bukan ialah karena dirinya merupakan penggemar dari sang artis Vanessa Angel.

Rian menghubungi muncikari yang berada di Surabaya dan Jakarta meminta agar dirinya bisa berkencan dengan artis idolanya tersebut.

Fakta-fakta Baru soal Rian dan Jaringan Prostitusi Vanessa Angel

Nama Rian mencuat sebagai pemakai jasa dugaan prostitusi artis Vanessa Angel. Soal latar belakang, pria ini disebut sebagai seorang pengusaha pasir asal Lumajang.

Namun fakta-fakta lain tentang Rian dan jaringan prostitusi yang melibatkan Vanessa mulai terungkap seiring dengan berjalannya proses penyidikan, di antaranya:

1. Siapa Rian

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan Rian sebenarnya adalah warga Jakarta.

"KTP-nya Jakarta. Jakarta mana ya, pusat sepertinya," kata Harissandi saat dikonfirmasi detikcom di Mapolda Jatim, Senin (7/11/2019).

Baca juga: Rian, Pemesan Jasa Vanessa Angel Ternyata Ber-KTP Jakarta

Akan tetapi, lanjut Harrisandi, karena urusan bisnis maka pria yang diketahui berusia sekitar 45 tahun itu kerap berada di Surabaya.

"Dia sering mondar-mandir di Surabaya. Jakarta-Surabaya. Kadang ke luar (negeri, red)," tuturnya.

Menariknya, polisi juga mengatakan jika Pria keturunan Tionghoa ini masih belum terikat pernikahan alias masih bujangan.

"Ya pokoknya pengusaha. Usianya 45 ke atas. Masih bujangan," imbuhnya.

2. Tak Ada Nama Rian di Lumajang

Namun saat dikonfirmasi ke Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, ia menegaskan bahwa tak ada pengusaha tambang pasir yang beroperasi di Lumajang bernama Rian.

Bupati Lumajang Tegaskan Tak Ada Pengusaha Tambang Bernama Rian

Hal ini juga sudah ditanyakan Thoriqul kepada para pemilik izin pertambangan pasir di Lumajang yang jumlahnya berkisar 25 orang.

"Tadi kami kumpul dengan pemilik izin tambang pasir di Lumajang. Tidak ada yang mengakui dan secara administratif yang berinisal R. Tidak ada dari sekitar 25 pemilik izin tambang pasir di Kabupaten Lumajang," ujar Thoriqul, Senin (7/1/2019).

Baca juga: Bupati Lumajang Tegaskan Tak Ada Pengusaha Tambang Bernama Rian

Meski demikian, lanjut Thoriqul, tata kelola pertambangan pasir di lumajang melibatkan banyak pihak. Selain pemilik izin pertambangan pasir, ada juga stockpile serta investor berjejaring yang membutuhkan pasir Lumajang. Bisa jadi di antara mereka ada yang bernama Rian.

Sayangnya, polisi juga enggan memperlihatkan foto Rian. Saat ditanya alasannya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengaku enggan membeberkan aib seseorang.

"Polisi ini bukan untuk membuka aib seseorangnya, karena ada undang-undang yang mengatur kita untuk menutup itu," tandas Barung.

Baca juga: Pria Pemakai Jasa Vanessa Angel Tak Bisa Dijerat, Ini Alasan Polisi

Selain itu, Barung mengungkapkan bahwa pria hidung belang yang menggunakan jasa Vanessa itu tidak dapat dijerat hukum.

"Tidak ada pasal ya, tidak ada pasal, regulasi, undang-undang yang menyatakan bahwa ketika seseorang memakai daripada jasa seseorang, terutama khusus kepada prostitusi, tidak ada undang-undang," terangnya.

Untuk sementara, R dilepas karena statusnya hanya sebagai saksi. "Karena tidak ada undang-undang yang menjerat. Sementara kita periksa sebagai saksi. Pasalnya yang kita terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari," tandasnya.

3. Vanessa dan Avriellia Wajib Lapor

Namun untuk Vanessa dan Avriellia Shaqqila, mereka masih dikenakan wajib lapor kendati sudah dilepaskan oleh penyidik.

Sebelum pulang ke Jakarta pada hari Senin (7/1), Vanessa diketahui mampir lagi ke Polda Jatim untuk menyerahkan barang bukti baru.

Baca juga: Senyum Merekah Avriellia Shaqqila Usai Pamitan ke Polda Jatim

Harissandi menambahkan barang bukti yang dimaksud adalah uang Rp 35 juta yang sebelumnya disebut sebagai bagian dari honor Vanessa dalam transaksi prostitusi yang menjeratnya. Uang itu kemudian disita oleh penyidik.

"Masih ada barang bukti yang kita sita, uang hasil kerjanya kita sita Rp 35 juta," imbuhnya.

Dalam bisnis ini, Vanessa memang disebut mematok tarif sebesar Rp 80 juta untuk sekali kencan. Namun dara berusia 27 tahun itu hanya mendapatkan bagian sebesar Rp 35 juta dari tarif tersebut, sisanya dibagi dengan muncikari dan timnya.

Sedangkan Avriellia, model majalah dewasa itu juga diperbolehkan pulang meski masih dikenakan wajib lapor setiap hari Kamis.

4. Jaringan Prostitusi Vanessa

Baik Vanessa maupun Avriellia ternyata berada dalam jaringan prostitusi yang melibatkan cukup banyak artis. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, jumlah artis yang tergabung dalam jaringan itu mencapai 45 orang.

Selain ke-45 artis, ada pula 100 model dan selebgram yang ada dalam jaringan ini. Kesemuanya terhubung dengan dua muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi Vanessa, yaitu ES alias Endang (37) dan TN alias Tentri (28).

"Ada 45 oknum artis yang terlibat langsung dengan dua muncikari ini. ES berhubungan langsung dengan si artis dan TN dengan selebgram," kata Luki.

"Yang ES ini memang langsung berhubungan dengan oknum artis. Yang T dia yang dari model FHM, populer ini, ada 100 nama dari majalah populer, iklan, dan lain-lain," lanjutnya.

Baca juga: Selain 45 Artis, Polisi: Ada 100 Model di Jaringan Prostitusi Online

Jaringan ini mematok tarif antara Rp 25 juta hingga Rp 100 juta. "Sudah punya nama-namanya. Sudah punya sebagian transaksinya. Ada yang Rp 100 juta. Ada yang Rp 80 juta. Ada yang Rp 50 juta. Yang paling kecil Rp 25 juta," ungkap Luki.

Menurut Luki, biasanya tarif mereka disesuaikan dengan tingkat kepopuleran sang artis. "Nama-nama sudah kita pegang semua dan tarifnya juga ada sesuai dengan tingkat kepopuleran," tambahnya.

Baca juga: Prostitusi yang Libatkan Artis Juga Diminati Klien Luar Negeri

Tak hanya itu, para artis dan model ini juga bisa melayani di seluruh kota di Indonesia, bahkan hingga dibawa ke luar negeri.

"Semua kota tergantung pesanan. Bahkan dari luar negeri ada. Kita dapatkan dari luar negeri," kata Luki.

Selain pengusaha, pelanggan jaringan ini juga berasal dari kalangan pejabat. Namun Harissandi mengatakan pelanggannya lebih banyak dari kalangan pengusaha.