Anniesa Hasibuan Boss First Travel Anggap Ibunya Sudah Meninggal, Deritanya Selama Dipenjara Bikin Nyesek!

Simantap-News

Anniesa Hasibuan Boss First Travel Anggap Ibunya Sudah Meninggal, Deritanya Selama Dipenjara Bikin Nyesek!

Bos First Travel Anniesa Hasibuan yang merupakan terdakwa kasus penipuan umrah, menganggap ibu kandungnya telah meninggal dunia. Padahal sang ibu saat ini masih hidup.

Istri dari Andika Surachman itu berdalih, pernyataan itu dilontarkan lantaran kecewa dengan sang orang tua.

“Saya menganggap dia (ibu) sudah meninggal. Dia pergi meninggalkan saya saat masalah ini mencuat yang mulia,” kata Annies saat ditanya hakim di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin, 23 April 2018.

Anniesa mengatakan, selama mendekam dibalik jeruji besi Rumah Tahanan Cilodong maupun Polda, sang ibu tidak pernah menjenguknya. Berbeda dengan sang suami, yang mengaku jika keluarganya masih sering menjenguk.



“Kalau saya masih (dijenguk) yang mulia. Kadang orangtua bawa anak kami yang masih kecil, yang usianya sembilan bulan,” tutur Andika.

Seperti diketahui, Andika bersama istrinya, Anniesa Hasibuan dan adiknya Kiki Hasibuan didakwa atas kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang dengan korban ribuan calon jemaah umrah yang total kerugiannya mencapai lebih dari Rp900 miliar.

Modus para terdakwa untuk melancarkan aksinya adalah dengan iming-iming umrah murah Rp14 jutaan. Sidang rencananya bakal kembali digelar pada Senin pekan depan dengan agenda tuntutan. (ase)

Hakim Ketua Sobandi lalu meminta Andika dan Anniesa satu persatu menjelaskan mengapa mereka ditangkap dan dijadikan terdakwa dalam kasus ini.

Andika kemudian menjelaskan bahwa dirinya ditangkap 9 agustus 2017 di Kementrian Agama. Saat itu Andika bersama istrinya Anniesa baru keluar dari ruang meeting.

"Kami baru keluar dari ruang meeting Kementerian Agama bersama Sekjen Kemenag. Saat itu kami ditangkap dari pihak Bareskrim," kata Andika kepada majelis hakim.

Saat Andika menjelaskan hal itu, Anniesa tak kuasa menahan kesedihan.


Ia mengaku bersedih karena hal itu, dan enggan mengingat saat dirinya ditangkap Bareskrim Polri di Kantor Kemenag.

“Saya tidak bisa cerita banyak dan tak mau mengingatnya Yang Mulia. Karena saat itu saya langsung ditangkap, setelah baru melahirkan bayi saya 3 minggu," kata Anniesa sambil menangis terisak.

Ia kemudian mengusap air matanya dengan sapu tangan.


Bahkan sampai kini Anniesa mengaku tidak tahu kenapa dirinya bisa menjadi terdakwa kasus penipuan jemaah umrah.

Hal yang sama juga dikatakan Andika Surachman. Ia mengaku bingung mengapa dirinya ditangkap dan dituduh menggelapkan dana calon jemaah umrah.


"Sampai sekarang saya masih bingung, kenapa ditangkap. Memang betul banyak jemaah yang belum berangkat, tapi bukan berarti akan berangkat. Alasan apapun mereka menangkap, akhirnya akan merugikan banyak orang," kata Andika.

Dalam kasus ini, First Travel gagal memberangkatkan 63.310 calon jemaah umrah. Total kerugian seluruh jemaah mencapai sekitar Rp 905 miliar.

Para terdakwa dikenail Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP Junto Pasal 55 KUHP, Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, yang ancaman hukumannya hingga 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup. (Tribunnews.com)

BERITA TERKAIT LAINNYA
Categories:
Similar Videos